Tentang Kami -->
Sabtu, 5 April 2025

FPII News: Tentang Kami

Tentang Kami



Forum Pers Independent Indonesia (FPII) merupakan Forum yang dibentuk sebagai wadah pemersatu Insan Pers di seluruh Indonesia yang memiliki latar belakang Wartawan maupun dari mereka Pemilik Media atau pekerja Jurnalis di sebuah media (electronic, cetak, dan online) yang semuanya merupakan produk jurnalistik dalam satu arah tujuan independensi yang bermuatan menjunjung tinggi UU Pers No. 40/1999.


Sejalan dengan cita-cita Berkarya Cerdaskan Bangsa untuk menjadikan produk jurnalistik yang profesional dan mampu memberikan hasil pemberitaan sesuai dengan reportase dan fakta-fakta, dilengkapi bukti-bukti yang ada, sebagai dasar penguat.


Forum Pers Independent Indonesia (FPII) awal berdiri atas dasar terjadinya pengekangan, diskriminasi, dan berbagai kebijakan Dewan Pers yang dianggap sebagai upaya pembredelan media.


Media non-mainstream dengan diberlakukannya verifikasi, QR Code dan berbagai persyaratan persyaratan yang sangat memberatkan para pemilik media di Indonesia, serta penyekatan dan pengkerdilan terhadap Insan Pers dalam melakukan tugas peliputan.

Berdasarkan atas azas kebersamaan dan menyatukan satu tujuan, Forum Pers Independent Indonesia mendorong UU Pers No. 40/1999 kembali pada fungsinya, serta memberikan pendampingan kepada para Pemilik Media mapun Insan Pers untuk melakukan advokasi.


Bahwa kemerdekaan Pers adalah bagian tak terpisahkan dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang – Undang dasar tahun 1945, sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, hak sipil dan hak politik warga negara, untuk menjamin hadirnya negara untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


Bahwa negara wajib menjamin, pelaksanaan kemerdekaan pers tersbut dari berbagai gangguan, hambatan dan ancaman dari pihak manapun sebagai pelaksanaan dan pengakuan pers sebagai pilar ke – empat demokrasi, untuk menjamin suara rakyat tersalurkan, sebagai bagian peran serta masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Bahwa kemerdekaan pers perlu hadir tanpa terkuranginya makna dan pelaksanaanya dengan menghadirkan Pres Indonesia berdasarkan kepada landasan Undang – Undang Dasar tahun 1945.


Dengan menghadirkan Pers Indonesia yang profesional, independen dan bermartabat, bahwa untuk menghadirkan Pers Indonesia yang Profesional Independen dan bermartabat, maka Pers Indonesia memiliki dan mematuhi Kode Etik Wartawan Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat warga negara tanpa kecuali dalam kerangka hukum Republik Indonesia.

 

Dikutip dari laman: Tentang Kami | https://www.fpiisumbar.com

TerPopuler