INDRAMAYU (FPIINews) – Wakil
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengundurkan diri dari jabatan politiknya dengan
mengirimkan surat pengunduran ke Sekretriat DPRD Indramayu, Jawa Barat pada Senin,
14 Februari 2023, pukul 16.00 WIB.
Kabar pengunduran
diri ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat, Saepudin.
Menurutnya, surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu. Namun demikian, ia mengaku belum menerima surat tersebut karena pada saat penyerahan diterima oleh Sekretariat DPRD.
"Saya dihubungi
oleh pak sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat
pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum
sampai ke meja saya," tutur Saepudin kepada ANTARA, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, surat
pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di jagat maya.
Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten
Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti
sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut,
Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu
sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa
menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu. (ANTARA)